PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI ADVOKAT PERADI NUSANTARA

10 September 2026 – Ketua Pengadilan Tinggi Manado secara resmi mengambil sumpah dan janji para advokat baru yang tergabung dalam organisasi Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADI) Nusantara pada Kamis, 10 September. Prosesi sakral yang menjadi gerbang utama bagi para penegak hukum baru ini dilaksanakan dengan khidmat di Ruang Serbaguna Pengadilan Tinggi Manado.

Pengambilan Sumpah Resmi

  • Legalitas Profesi: Pengambilan sumpah ini merupakan amanat Pasal 4 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, di mana setiap advokat wajib bersumpah di sidang terbuka Pengadilan Tinggi di wilayah domisilinya sebelum menjalankan profesinya.
  • Komitmen Integritas: Para advokat yang dilantik menyatakan janji setianya terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta berkomitmen penuh untuk menegakkan hukum dan keadilan secara jujur dan bertanggung jawab.

Jalannya Acara di Ruang Serbaguna
  1. Sidang Terbuka: Acara diawali dengan pembukaan Sidang Terbuka Pengadilan Tinggi Manado oleh Ketua Pengadilan Tinggi Manado selaku pimpinan sidang.
  2. Prosesi Pengambilan Sumpah: Para calon advokat berdiri tegak menghadap mimbar utama. Didampingi oleh rohaniwan sesuai dengan agama masing-masing, mereka melafalkan kata-kata sumpah/janji yang dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Manado.
  3. Penandatanganan Berita Acara Sumpah (BAS): Perwakilan advokat bersama Ketua Pengadilan Tinggi Manado menandatangani Berita Acara Sumpah sebagai bukti legalitas bahwa mereka kini resmi menyandang status sebagai advokat yang sah demi hukum.
  4. Pesan Pembina: Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Manado berpesan agar para advokat PERADI Nusantara yang baru disumpah dapat menjaga marwah profesi (officium nobile), menjaga integritas, moralitas, serta memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat luas, khususnya di wilayah Sulawesi Utara.

Previous Evaluasi Hasil Penilaian Indeks Pengelolaan Aset (IPA) Satuan Kerja dan Kegiatan Penertiban Data pada Master Aset Aplikasi SIMAN V2 Tahun 2026 pada wilayah Sulawesi Utara

Pengadilan Tinggi Manado © 2025. All Rights Reserved